Menjelang Lebaran 2025, pemerintah melalui Korlantas Polri akan menerapkan berbagai rekayasa lalu lintas untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan balik. situs slot gacor Tiga skema utama yang akan diterapkan adalah sistem satu arah (one way), lawan arus (contraflow), dan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap. Penerapan skema ini bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.
Jadwal dan Lokasi Penerapan One Way Arus Mudik 2025
Sistem one way akan diberlakukan untuk memperlancar arus kendaraan menuju arah timur selama periode mudik. Berikut adalah jadwal dan lokasinya:
-
Periode: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
-
Lokasi: Mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
Selama penerapan one way, seluruh pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta akan ditutup untuk mendukung kelancaran arus kendaraan ke arah timur.
Jadwal dan Lokasi Penerapan Contraflow Arus Mudik 2025
Sistem contraflow diterapkan dengan memanfaatkan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk mengurangi kemacetan. Jadwal penerapannya adalah sebagai berikut:
-
Periode Pertama: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
-
Periode Kedua: Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00-18.00 WIB.
-
Lokasi: Dari KM 47 hingga KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Penerapan contraflow ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di titik-titik rawan macet.
Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Arus Mudik 2025
Sistem ganjil genap akan diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan berdasarkan nomor polisi sesuai tanggal perjalanan. Jadwal dan lokasinya adalah:
-
Periode: Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.
-
Lokasi:
-
KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
-
KM 31 hingga KM 98 Tol Tangerang-Merak.
-
Penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan dan mencegah kemacetan parah selama arus mudik.
Sanksi bagi Pelanggar Ganjil Genap
Pelanggar sistem ganjil genap akan ditindak secara otomatis menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis. Mereka yang melanggar akan dikenakan tilang dan diarahkan keluar dari jalan tol untuk dialihkan ke jalur arteri.
Imbauan bagi Pemudik
Pemudik diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan rencanakan perjalanan dengan mempertimbangkan jadwal rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media resmi Korlantas Polri atau instansi terkait lainnya.
Leave a Reply